Minggu, 08 Februari 2009

Napza


1, Pengertian NAPZA

a. Napza

Apa itu NAPZA ?


NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya)


NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zatzat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya Alkohol dan Tembakau. maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.



b. Narkotika

Pengertian umum

NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya - digunakan secara medis atau disalahgunakan - yang mempunyai efek psikoaktif.

Pengertian menurut UU

Menurut Undang-undang RI No. 22/1997 tentang narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :

  • Narkotika golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : heroin, kokain dan ganja.

  • Narkotika golongan II : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.

  • Narkotika golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.


c. Alkohol

ALKOHOL : zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat



d. Psikotropika

Pengertian umum

PSIKOTROPIKA: adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.

Pengertian menurut UU

Menurut Undang-undang RI No. 5/1997 tentang Psikotropika : psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :

  • Psikotropika golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : MDMA, ekstasi, LSD, ST

  • Psikotropika golongan II : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).

  • Psikotropika golongan III : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : fenobarbital, flunitrazepam.

  • Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM,MG)


e. Zat Adiktif

ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).


2. Kategori Napza

a. berdasarkan bahan pembentuknya

1. NATURAL

diambil dari tanaman seperti ganja, candu, kokaina, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang, sirih, dll.

2. SINTETIS

dibuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alamiah seperti: amphetamin, kodein, lem dll.

b. berdasarkan efek kerja

1. MERANGSANG

yaitu jenis Napza yang mampu memacu kerja jantung, memompa paru-paru dengan lebih giat dan mengaktifkan berbagai hormon transmitter di dalam otak sehingga menyebabkan rasa segar dan bersemangat.

2. MENEKAN

yaitu jenis Napza yang mampu memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi transmitter pada otak sehingga menyebabkan rasa mengantuk atau rasa tenang

3. MENGACAUKAN

yaitu jenis Napza yang mampu mempengaruhi kinerja Susunan Saraf Pusat, Otak dan Tulang Belakang sehingga mampu menyebabkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.


c. berdasarkan cara penggunaan

  • dimasukan dalam mulut (Oral)

  • disuntikan ke dalam tubuh (Injeksi)

  • Diletakan di dalam luka

  • Dihisap (sniffed)/hirup (inhaled)

  • Dimasukan melalui anus (Insersi anal)

d. berdasarkan bentuk

  • Cairan

  • Pasta

  • Pil/kapsul

  • Kristal/blok

  • Bubuk

  • Gas

  • Lapisan kertas (impregnated paper)



3. Mengenal Berbagai Napza

a. Opioda/Opiat, yaitu zat baik yang alamiah, semi sintetik maupun sintetik yang diambil dari pohon poppy (papaver somniferum). Opiat (narkotika) merupakan kelompok obat yang bersifat menenangkan saraf dan mengurangi rasa sakit. Turunan Opioda/opiat adalah:

  1. Opium yang diambil dari getah pohon poppy yang dikeringkan dan ditumbuk menjadi serbuk /bubuk berwarna putih

  2. Morfin dibuat dari hasil percampuran antara getah pohon poppy (opium) dengan bahan kimia lain. Jadi semi sintetik. Dalam dunia kedokteran, zat ini dipakai untuk mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya yang negatif, maka penggunaannya diganti dengan obat-obatan sintetik. Morfin digunakan dalam pengobatan medis karena dapat menawarkan rasa nyeri, dapat menurunkan tekanan darah, dapat menimbulkan efek tidur. Pengaruh fisik morfin adalah mual, mengecilnya pupil mata, beratnya rasa kaki, gatal-gatal pada muka dan hidung, seringnya menguap, panas pada perut, berkeringat, berkurangnya pernafasan, merinding, dan menurunnya suhu badan. Efek psikologis yang terasa adalah mengantuk, terganggunya fungsi mental, berkurangnya nafsu makan dan seks, apatis, dan sulit berkonsentrasi. Morfin juga menghilangkan rasa cemas dan takut.

  3. Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis.

    Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin "menjerat" pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa

    Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh

    Salah satu jenis heroin yang popular adalah "putauw" yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dll

  4. Kodein dan berbagai turunan morfin. Kodein banyak dipakai dalam dunia kedokteran antara lain untuk menekan batuk (antitusif) dan penghilang rasa sakit (analgetik). Karena efeknya bisa mengakibatkan ketergantungan maka penggunaan obat-obatan ini masih diawasi oleh lembaga-lembaga kesehatan. 5. Metadon, jenis opiat sintetika, dengan kekuatan seperti morfin, tetapi gejala putus obat tidak sehebat morfin, sehingga metadon digunakan dalam pengobatan pecandu morfin, heroin, dan opiat lainnya.

b. Alkohol, adalah cairan yang mengandung zat Ethylalkohol. Alkohol digolongkan sebagai NAPZA karena mempunyai sifat menenangkan sistem syaraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh

maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan. Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang.

Alkohol mempengaruhi sistem syaraf pusat sedemikian rupa sehingga kontrol perilaku berkurang. Efek alcohol tidak sama pada semua orang, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor fisik, mental, dan lingkungan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Hal ini ada benarnya juga, karena dibandingkan obat-obatan lain alkohol mempunyai sifat sebagai berikut: merangsang, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, membuat gembira. Apabila ketergantungan sudah terjadi, keadaan ini secara lebih khusus disebut alkoholisme Menurut beberapa ahli, alkohol merupakan zat psikoaktif yang paling berbahaya.


c. Sedativa atau sedatif-hipnotik merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bias jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zatzat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturat yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Nonnarbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bias mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.


d. Trankuiliser atau obat penenang mula-mula dibuat untuk menenangkan orang tanpa membuat orang tidur, sebagai pengganti berbiturat yang dianggap menimbulkan efek samping. Dalam bahasa sehari-hari obat ini disebut sebagai obat penenang untuk menghilangkan kecemasan tanpa menimbulkan rasa ingin tidur. Trankuiliser Mayor antara lain digunakan untuk mengobati orang sakit jiwa agar dapat menenangkan (contoh : largactil, serenal, laponex, stelazine) . Trankuiliser Minor digunakan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan ketenangan pada orang yang menderita stress, gangguan neurosa atau gangguan psikosomatis. Secara farmakologi, ada 3 kelompok trankuiliser mayor, yaitu benzodiazepin, meprobamate, dan antihistamin.

Golongan benzodiazepin termasuk golongan yang paling banyak disalahgunakan (contoh : Activan, Mentalium, Diazepin, Frisium, Sedatin (BK), Lexotan, Valium). Dibandingkan sedativa, trankuiliser dianggap kurang berbahaya, tetapi bila dicampur dengan alkohol, akan sangat berbahaya.


e. Kafein, zat yang dapat ditemukan pada kopi, teh, coklat dan minuman soda (seperti coca cola). Dalam dosis rendah kafein tidak berbahaya melainkan dapat menyegarkan. Tetapi dalam dosis tinggi, kafein dapat menyebabkan gugup, tidak dapat tidur, gemetar, naiknya kadar gula dalam darah, koordinasi hilang, nafsu makan berkurang, bahkan bisa keracunan. Efek kafein, seperti juga pada obat-obatan lainnya, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian dan individunya.


f. Kokain, adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora. Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokaina disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.



g. Amphetamin, adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet. Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain: Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.


h. MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi-fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap sistem kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.

Ecstacy (MDMA) termasuk zat psikotropika dan biasanya diproduksi secara illegal di dalam laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul. Ecstacy mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan fisik sehingga tubuh bisa kehilangan cairan tubuh. Pengguna bisa meninggal karena kekurangan cairan tubuh atau terlalu banyak minum karena kehausan.

Efek yang ditimbulkan oleh penggunaan ecstacy : diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah, hilang nafsu makan. Ecstacy dikenal dengan istilah : inex, I, kancing, dll.


i. Methamphetamine, adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sintetis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria).

Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.

Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine) berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama "Ïce" . Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.

Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dll.


j. Tembakau berasal dari tanaman Nicotania tabacum. Nikotin bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap, detak jantung bertambah dan tekanan darah naik akibat nikotin itu. Tetapi bagi para perokok berat, merokok dapat bersifat menenangkan. Zat lain adalah tar yang mengandung unsur penyebab kanker dan gangguan pernafasan. Sedangkan zat lainnya adalah karbon monoksida dalam asap yang sangat berbahaya. Zat ini mengurangi kemampuan badan membawa oksigen menuju jaringan tubuh dan dapat menimbulkan arterioklerosis (mengerasnya pembuluh). Pengaruh jangka panjang adalah gangguan pada paru-paru dan jantung. Toleransi dapat muncul dan rokok dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis, walaupun tidak sehebat zat psikoaktif lainnya. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah.


k. LSD (Lysergie Diethylamide Acid)

yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.


l. Jamur Psilosibina dan psilosuna

Jamur Psilosibina dan psilosuna reaksinya hampir sama seperti LSD, yakni timbulnya warna-warni, bentuk, dan halusinasi, apalagi bila dosisnya besar. Efek fisik : santai pada tubuh, kaki dan perut dingin, pupil mata mengecil. Ada yang berpendapat bahwa jamur mempunyai efek yang lebih hebat secara visual dibandingkan halusinogen lainnya.


m. Meskalina

yaitu zat psikoaktif yang terdapat dalam kaktus peyota dan berefek halusinasi.


n. Inhalansia


yaitu zat kimiawi yang ada dalam pelarut yang mudah menguap, antara lain : Bahan cair/pelarut (lem sejenis uhu, penghilang cat kuku , gas korek api, bensin, spidol, minyak cat; Bahan semprot (pembasmi nyamuk, pewangi ruangan, cat, hairspray); Obat bius (eter, chloroform). Pemakaiannya dengan dihirup atau disedot melalui hidung agar timbul efek melayang. Pengaruh langsung dari inhalansia adalah pusing-pusing, bersin, batuk, hidung berdarah, merasa lelah, hilangnya koordinasi, hilangnya nafsu makan, detak jantung dan pernafasan berkurang. Pengaruh lainnya adalah gangguan penglihatan, bicara cadel, mata berair. Penggunaan inhalansia secara terus-menerus dapat merusak liver, ginjal, darah, sumsum tulang. Secara psikologis menyebabkan : lupa, sukar berpikir, perasaan tertekan, sikap bermusuhan, dan sikap curiga (waham).

Inhalansia merupakan zat yang berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kelemahan jantung, merusak otak, dan kematian mendadak. Kematian bahkan bisa timbul pada waktu pertama kali mencoba inhalant. Inhalansia menimbulkan toleransi tinggi, sehingga orang perlu menghirup lebih banyak untuk mendapatkan efek yang sama. Ketergantungan fisik bisa timbul, tetapi lebih kuat ketergantungan psikologis.


0. Ganja / Cannabis

Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut.

Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dll.



4. Penyalahgunaan Napza


a. Pengertian Penyalahgunaan Napza

Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA?

NAPZA pada mulanya ditemukan dan dikembangkan untuk pengobatan dan penelitian. Tujuannya adalah untuk kebaikan manusia. Namun berbagai jenis obat tersebut kemudian juga dipakai untuk tujuan, bukan penelitian dan pengobatan, melainkan disalahgunakan untuk mencari kenikmatan sementara atau mengatasi persoalan sementara.


Penyalahgunaan NAPZA adalah Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti aturan atau pengawasan dokter. Digunakan secara berkali-kali atau terus menerus. Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan baik secara fisik/jasmani maupun mental emosional. Menimbulkan gangguan fisik mental emosional dan fungsi sosial.

Bagaimana orang menyalahgunakan NAPZA?

Penyalahgunaan NAPZA adalah pemakaian obat dan zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan, dependensi, adiksi atau kecanduan.

NAPZA Berbahaya Karena,

  • Digunakan tanpa supervisi dokter

  • penyalahgunaan biasanya sudah banyak campuran berbahaya, tidak lagi murni (Designer drugs)

  • Takaran tidak sesuai dengan persyaratan

  • Umumnya penyalahgunaan Napza digunakan berbarengan dengan zat-zat lain yang mempunyai efek yang berbeda

  • Faktor kepribadian individu yang berinteraksi dengan efek obat


b. Tahapan Pengguna Napza

Karena bermula dari rasa ingin tahu, senang-senang / hura-hura, seringkali pada awalnya pemakai berpikiran bahwa kalau hanya mencoba-coba saja tidak mungkin bisa jadi kecanduan / ketagihan. Kenyataannya, walaupun hanya coba-coba (experimental user) derajat pemakaian tanpa disadari akan meningkat (intensive user) dan pada akhirnya akan menjadi sangat tergantung pada obat tersebut (compulsary user). Dalam hal pemakaian biasanya pemakai narkoba dapat dibedakan dalam:

Pemakai Coba-coba

Biasanya untuk memenuhi rasa ingin tahu atau agar diakui oleh kelompoknya

Pemakai Sosial/Rekreasi

Biasanya untuk bersenang-senang, pada saat rekreasi atau santai, umumnya dilakukan dalam kelompok

Pemakai Situasional

Biasanya Untuk menghilangkan perasaan ketegangan, kesedihan, kekecewaan

Pemakai Ketergantungan

Biasanya sudah tidak dapat melalui hari tanpa mengkonsumsi napza, mau melakukan apa saja untuk mendapatkannya.

C. Faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Napza

>Internal

pertama adalah Individu. Individulah yang paling berperan menentukan apakah ia akan atau tidak akan menjadi pengguna NAPZA. Keputusannya dipengaruhi oleh dorongan dari dalam maupun luar dirinya. Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan NAPZA. Dorongan atau motivasi merupakan predisposisi untuk menggunakan obat, misalnya ingin mencobacoba, pendapat bahwa NAPZA bisa menyelesaikan masalahnya, dst. Dorongan memakai NAPZA bisa disebabkan adanya masalahpribadi seperti stress, tidak percaya diri, takut, ketidakmampuan mengendalikan diri, tekanan mental dan psikologis menghadapi berbagai persoalan, dan masih banyak lagi yang menyangkut diri atau kepribadian seseorang. Kepribadian tidak begitu saja terbentuk dari dalam individu melainkan juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang tertanam sejak kecil melalui proses enkulturasi dan sosialisai baik dari keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Kemampuan membentuk konsep diri (self concept), sistem nilai yang teguh sejak kecil, dan kestabilan emosi merupakan beberapa ciri kepribadian yang bisa membantu seseorang untuk tidak mudah terpengaruh atau terdorong menggunakan NAPZA.

Faktor-faktor individual penyebab penyalahgunan NAPZA antara lain:

  • Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya

  • Keinginan untuk mencoba-coba karena "penasaran"

  • Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)

  • Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya (fashionable)

  • Keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok (konformitas)

  • Lari dari kebosanan, masalah atau kegetiran hidup

  • Pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan

  • Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan NAPZA

  • Tidak dapat berkata TIDAK terhadap NAPZA

>Eksternal

Faktor kedua adalah masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA, bahkan membuka kesempatan pemakaian NAPZA. Yang dimaksud dengan faktor kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai NAPZA di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dll,. Lingkungan pergaulan dan lingkungan sebaya merupakan salah satu pendorong kuat untuk menggunakan NAPZA. Keinginan untuk menganut nilai-nilai yang sama dalam kelompok (konformitas), diakui (solidaritas), dan tidak dapat menolak tekanan kelompok (peer pressure) merupakan hal-hal yag mendorong penggunaan NAPZA. Dorongan dari luar adalah ajakan, rayuan, tekanan dan paksaan terhadap individu untuk memakai NAPZA sementara individu tidak dapat menolaknya.

Dorongan luar juga bisa disebabkan pengaruh media massa yang memperlihatkan gaya hidup dan berbagai rangsangan lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendorong pemakaian NAPZA. Di lain pihak, masyarakat pula yang tidak mampu mengendalikan bahkan membiarkan penjualan dan peredaran NAPZA, misalnya karena lemahnya penegakan hukum, penjualan obat-obatan secara bebas, bisnis narkotika yang terorganisir. NAPZA semakin mudah diperoleh dimanamana dengan harga terjangkau . Berbagai kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan NAPZA memudahkan terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan NAPZA


>Zat dalam Napza

Faktor ketiga adalah zat-zat di dalam NAPZA. Ketika seseorang sudah terbiasa menggunakan NAPZA, maka secara fisik dan psikologis (sugesti) orang tersebut tidak dapat lagi hidup normal tanpa ada zat-zat NAPZA di dalam tubuhnya. Secara fisik ia akan merasa kesakitan dan sangat tidak nyaman bila tidak ada zat yang biasanya ada dalam tubuhnya. Kesakitan dan penderitaannya hanya akan berhenti ketika zat-zat tersebut kembali berada dalam tubuhnya.


Zat-zat yang memberikan "kenikmatan" bagi pemakainya mendorong terjadinya pemakaian berulang, pemakaian berkepanjangan, dan ketergantungan karena peningkatan dosis pemakaian yang terus bertambah (toleransi). Lingkaran setan seperti inilah yang menyebabkan ketergantungan.


D. Dampak penyalahgunaan Napza


>Fisik

Efek NAPZA bagi tubuh tergantung pada jenis NAPZA, jumlah dan frekuensi pemakaian, cara menggunakan serta apakah digunakan bersamaan dengan obat lain, faktor psikologis (kepribadian, harapan dan perasaan saat memakai) dan factor biologis (berat badan, kecenderungan alergi, dll)

Secara fisik organ tubuh yang paling banyak dipengaruhi adalah sistim syaraf pusat yaitu otak dan sum-sum tulang belakang, organ-organ otonom (jantung, paru, hati, ginjal) dan pancaindera (karena yang dipengaruhi adalah susunan syaraf pusat). Pada dasarnya penyalahgunaan NAPZA akan mengakibatkan komplikasi pada seluruh organ tubuh, yaitu :

  1. Gangguan pada sistim syaraf (neurologis) seperti kejangkejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi

  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti infeksi akut otot jantung, ganguan peredaran darah

  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti : pernanahan, bekas suntikan, alergi

  4. Gangguan pada paru-paru seperti : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paruparu, penggumpulan benda asing yang terhirup

  5. Gangguan pada darah : pembentukan sel darah terganggu

  6. Gangguan pencernaan (gastrointestinal) : mencret, radang lambung & kelenjar ludah perut, hepatitis, perlemakan hati, pengerasan dan pengecilan hati

  7. Gangguan sistim reproduksi seperti gangguan fungsi seksual sampai kemandulan, gangguan fungsi reproduksi, ketidakteraturan menstruasi, cacat bawaan pada janin yang dikandung

  8. Gangguan pada otot dan tulang seperti peradangan otot akut, penurunan fungsi otot (akibat alcohol)

  9. Dapat terinveksi virus Hepatisit B dan C, serta HIV akibat pemakaian jarum suntik bersama-sama. Saat ini terbukti salah satu sebab utama penyebaran HIV/AIDS yang pesat, terjadi melalui pertukaran jarum suntik di kalangan pengguna NAPZA suntik (Injecting Drug Users)

  10. Kematian. Sudah terlalu banyak kasus kematian terjadi akibat pemakaian NAPZA, terutama karena pemakaian berlebih (over dosis) dan kematian karena AIDS dan penyakit lainnya.

>Psikis/Psikologis

Ketergantungan fisik dan psikologis kadangkala sulit dibedakan, karena pada akhirnya ketergantungan psikologis lebih mempengaruhi. Ketergantungan pada NAPZA menyebabkan orang tidak lagi dapat berpikir dan berperilaku normal. Perasaan, pikiran dan perilakunya dipengaruhi oleh zat yang dipakainya.

Berbagai gangguan psikhis atau kejiwaan yang sering dialami oleh mereka yang menyalahgunakan NAPZA antara lain depresi, paranoid, percobaan bunuh diri, melakukan tindak kekerasan, dll.

Gangguan kejiwaaan ini bisa bersifat sementara tetapi juga bias permanen karena kadar kergantungan pada NAPZA yang semakin tinggi. Gangguan psikologis paling nyata ketika pengguna berada pada tahap compulsif yaitu berkeinginan sangat kuat dan hampir tidak bisa mengendalikan dorongan untuk menggunakan NAPZA. Dorongan psikologis memakai dan memakai ulang ini sangat nyata pada pemakai yang sudah kecanduan.

Banyak pengguna sudah mempunyai masalah psikologis sebelum memakai NAPZA dan penyalahgunaan NAPZA menjadi pelarian atau usaha mengatasi masalahnya. NAPZA tertentu justru memperkuat perasaan depresi pada pengguna tertentu. Demikian pula ketika mereka gagal untuk berhenti. Depresi juga akan dialami karena sikap dan perlakukan negatif masyarakat terhadap para pengguna NAPZA.

Gejala-gejala psikologis yang biasa dialami para pengguna NAPZA adalah :

  1. Keracunan (Intoksikasi), adalah suatu keadaan ketika zat-zat yang digunakan sudah mulai meracuni darah pemakai dan mempengaruhi perilaku pemakai, misalnya tidak lagi bisa berbicara normal, berpikir lambat dll. Perilaku orang mabuk adalah salah satu bentuk intoksikasi NAPZA.

  2. Peningkatan Dosis (Toleransi), yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang membutuhkan jumlah zat yang lebih banyak untuk memperoleh efek yang sama setelah pemakaian berulang kali. Dalam jangka waktu lama, jumlah atau dosis yang digunakan akan meningkat. Toleransi akan hilang jika gejala putus obat hilang.

  3. Gejala Putus Obat (withdrawal syndrome) adalah keadaan dimana pemakai mengalami berbagai gangguan fisik dan psikis karena tidak memperoleh zat yang biasa ia pakai. Gejalanya antara lain gelisah, berkeringat, kesakitan, mualmual. Gejala putus obat menunjukkan bahwa tubuh membutuhkan zat atau bahan yang biasa dipakai. Gejala putus obat akan hilang ketika kebutuhan akan zat dipenuhi kembali atau bila pemakai sudah terbebas sama sekali dari ketergantungan pada zat/obat tertentu. Menangani gejala putus obat bukan berarti menangani ketergantungannya pada obat. Gejala putus obatnya selesai, belum tentu ketergantungannya pada obatpun selesai.

  4. Ketergantungan (dependensi), adalah keadaan dimana seseorang selalu membutuhkan zat/obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar baik fisik maupun psikologis. Pemakai tidak lagi bisa hidup wajar tanpa zat/obat-obatan tersebut.

>Sosial-Ekonomi

Dampak sosial menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat yang lebih luas di luar diri para pemakai itu sendiri. Lingkungan masyarakat adalah keluarga, sekolah, tempat tinggal, bahkan bangsa. Penyalahgunaan NAPZA yang semakin meluas merugikan masyarakat di berbagai aspek kehidupan mulai dari aspek kesehatan, sosial psikologis, hukum, ekonomi dsb.

Aspek Kesehatan. Dalam aspek kesehatan, pemakaian NAPZA sudah pasti menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan para pemakai. Tetapi penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berakibat buruk pada diri para pemakai tetapi juga orang lain yang berhubungan dengan mereka. Pemakaian NAPZA melalui pemakaian jarum suntik bersama misalnya, telah terbukti menjadi salah satu penyebab meningkatnya secara drastis penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, selain penyakit lain seperti Hepatitis B dan C. Beberapa jenis NAPZA yang sangat popular saat ini seperti Putaw dan Shabu-shabu juga digunakan dengan cara menyuntikan ke dalam tubuh (disamping ditelan atau dihirup). Penggunaan NAPZA melalui jarum suntik bergantian adalah salah satu cara paling efisien untuk menularkan HIV/AIDS di berbagai negara berkembang termasuk Indonesia. Sampai hari ini belum ditemukan obat untuk menyembuhkan atau mencegah AIDS. Sementara itu, data menunjukkan bahwa pengguna NAPZA dan mereka yang terkena AIDS melalui penggunan NAPZA (melalui jarum suntik dan seks tidak aman) adalah justru mereka yang berusia muda dan produktif. Apa yang akan terjadi pada bangsa ini bila sebagian penduduk mudanya yang produktifnya sakit dan meninggal karena NAPZA dan AIDS.

Aspek Sosial dan Psikologis. Penyalahgunaan NAPZA cenderung mengakibatkan tekanan berat pada orang-orang terdekat pemakai seperti saudara, orang tua, kerabat, teman. Keluarga sebagai unit masyarakat terkecil harus menanggung beban social dan psikologis terberat menangani anggota keluarga yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan NAPZA. Bisa dibayangkan masyarakat seperti apa yang akan tercipta, bila semakin lama semakin banyak keluarga dimana ada anggotanya pengguna NAPZA.

Aspek Hukum Dan Keamanan pun mau tidak mau berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang seperti perkelahian, tawuran, kriminalitas, pencurian, perampokan, perilaku seks berisiko, dst. dipengaruhi atau bahkan dipicu oleh penggunaan NAPZA. Pemakai NAPZA seringkali tidak dapat mengendalikan diri dan bersikap sesuai dengan norma-norma umum masyarakat. Di lain pihak ketergantungan pada NAPZA seringkali mendorong pemakai untuk melakukan apa saja guna memenuhi kebutuhannya akan NAPZA, seperti mencuri dan merampok. Perilaku menyimpang ini jelas mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat yang terkena imbas perilaku penyalahgunaan NAPZA, misalnya dengan terjadinya berbagai perilaku kriminal. Pemakai NAPZA yang sulit mengendalikan prikiran dan perilakunya juga mudah menyakiti (pada kasus-kasus tertentu bahkan membunuh) dirinya sendiri maupun orang lain.

Aspek Ekonomis. Aspek ekonomis dari penyalahgunaan NAPZA sudah sangat nyata yaitu semakin berkurangnya sumber daya manusia yang potensial dan produktif untuk membangun negara. Para pemakai NAPZA tidak membantu, tetapi justru menjadi beban bagi negara. Bukan hanya dalam bentuk ketiadaan tenaga dan sumbangan produktif, tetapi negara justru harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk menanggulangi persoalan penyalahgunaan NAPZA. Perawatan dan penanganan para pemakai NAPZA tidaklah murah. Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk kesehatan jelas meningkat dengan meningkatnya masalah kesehatan akibat pemakaian NAPZA.

Memang sangatlah besar kerugian ekonomis dari penyalahgunaan NAPZA baik bagi individu, masyarakat maupun negara. Belum ditemukan satu penelitian yang khusus mengkaji dampak ekonomi penyalahgunaan NAPZA di Indonesia. Tetapi sebagaui acuan, dapat digunakan hasil penelitian yang dilakukan The Lewin Group for the National Institute on Drug Abuse and the National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism yang memperkirakan biaya ekonomi total untuk penyalahgunaan NAPZA di tahun 2000 sekitar $161 billion atau sekitar 14 triliun rupiah.

  • $110 billion atau sekitar 9,9 triliun rupiah untuk kehilangan produktivitas

  • $12.9 billion atau 1,1 triliun rupiah untuk biaya kesehatan

  • $35 billion atau 3,1 triliun rupiah untuk biaya pencegahan dan penanggulangan NAPZA

  • Biaya lain yang tak bisa diukur dengan uang seperti kematian anak, kesakitan, kelahiran anak cacat karena ibu pengguna, keterlantaran, dll.


Perkiraan biaya tersebut terus menerus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya antara lain karena meningkatnya epidemi HIV dan jumlah penyalahgunaan NAPZA dari tahun ke tahun. Penelitian ini juga menyatakan bahwa sebagian besar (46 persen) biaya harus ditanggung negara, dan sebagian lainnya (44 persen) ditanggung oleh pengguna dan anggota keluarganya. Keadaan seperti ini sangat mungkin juga menggambarkan situasi Indonesia. Perkiraan biaya / kerugian negara meliputi :

  1. Biaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA (upaya pencegahan, kontrol, penanganan oleh para penegak hukum)

  2. Biaya kesehatan untuk perawatan dan biaya lain yang berkiatan dengan kesehatan: pengobatan dan perawatan penyakit akibat penyalahgunaan NAPZA maupun penyakit lain yang berkaitan seperti over-dosis, hepatitis B dan C, HIV/AIDS, penyakit jantung, dll.; perawatan dan rehabilitasi medis di rumah sakit dan pusat-pusat rehabilitasi, penanganan korban kekerasan akibat penyaklahgunaan NAPZA; Konseling dan penanganan psikologis,; asuransi kesehatan, dll.

  3. Biaya-biaya yang berhubungan dengan kehilangan produktivitas (penghasilan negara): karena penyakit dan kematian dini; perawatan berkepanjangan dalam lembaga perawatan seperti rumah sakit atau pusat rehabilitasi, menjadi tahanan di penjara karena pelanggaran hukum. Pendeknya, hilangnya kemampuan berproduksi dari korban maupun pelaku kekerasan akibat penggunaan NAPZA

  4. Biaya sosial lain seperti kriminalitas, kekerasan, dan gangguan kesejahteraan sosial. Lebih dari setengah biaya yang dikeluarkan negara berkaitan dengan kriminalitas dan kekerasan akibat penyalahgunaan NAPZA, antara lain : tindakan pencegahan, penanganan dan penahanan oleh para penegak hukum (polisi dan pengadilan); kerusakan dan kehilangan barang, dll.


5. Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA

    1. Pencegahan (Preventif)

>Mengurangi pasokan

Biasanya berkaitan dengan langkah-langkah penegakan hukum terhadap penanaman atau pembuatan NAPZA, pengolahan, pengangkutan serta peredaran dan perdagangan NAPZA. Kemauan politis untuk mengurangi pemasokan tidak selalu ada, terutama di negara-negara penghasil tanaman illegal (bahan dasar NAPZA). Kalaupun ada kemauan politis untuk menindak secara hukum pihakpihak yang terlibat dalam pemasokan, maka kesulitannya adalah menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang mengambil manfaat besar dari pemasokan (sindikat). Berbagai upaya lain untuk mengurangi pemasokan NAPZA masih dan sedang dilakukan di berbagai negara seperti penggantian jenis tanaman, perundangundangan mengenai NAPZA dan persetujuan internasional dan multilateral.

Pengurangan pemasokan tidak akan berhasil selama perdagangan NAPZA mampu menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Tapi pengurangan pemasokan bisa berhasil bila dimulai di akar-akar persoalan : penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pengembangan ekonomi, dll.


>Mengurangi permintaan

Biasanya dilakukan dalam bentuk upaya preventif dan kuratif. Upaya preventif atau pencegahan biasanya berbentuk pendidikan mengenai bahaya NAPZA maupun penyediaan alternatif kegiatan lain agar orang tidak memakai NAPZA. Upaya ini juga mencakup terapi pada pengguna untuk mengurangi konsumsi mereka. Pendidikan mengenai NAPZA dan dampak buruknya biasanya ditujukan pada masyarakat umum, generasi muda melalui program di sekolah maupun di luar sekolah, dan pada para pengguna NAPZA sendiri.

Program pendidikan yang berisi pesan-pesan kampanye dan bersifat massal ini biasanya tidak terlalu besar dampaknya dalam mengurangi penggunaan NAPZA, apalagi bila memberi kesan bahwa penggunan NAPZA adalah musuh atau sampah masyarakat karena ini hanya membuat para pengguna bersembunyi tetapi tidak mengurangi penggunaan NAPZA. Pendidikan yang lebih berhasil adalah yang memandang kecanduan sebagai penyakit, dan karenanya pengguna NAPZA membutuhkan dukungan dan terapi. Dengan simpati dan empati (bukan berarti menyetujui) terhadap pengguna NAPZA sebagai "korban"dari sebuah situasi (sosial, ekonomi, politik, dll) yang tidak harmonis, maka terapi bisa lebih berhasil. Terapi yang berhasil, terutama terhadap ketergantungan NAPZA, memerlukan lebih dari sekedar detoksifikasi atau pembersihan racun-racun NAPZA dari dalam darah, melainkan pemahaman menyeluruh terhadap setiap individu pemakai (jenis yang dipakai, lama memakai, karakteristik individu, dll) sehingga dapat dilakukan pendekatan terapi yang sesuai dengan karakter dan masalah setiap individu.

Menanggapi kecanduan sebagai penyakit dan menyediakan pelayanan untuk menyembuhkan penyakit dengan perhatian, tidak bersikap mengadili, dan menegakkan etika (menjaga kerahasiaan, menghormati martabat dan hak sebagai pasien, dll) akan jauh lebih efektif untuk mengurangi permintaan akan NAPZA dibandingkan pendekatan represif atau pengucilan misalnya. Perlu diingat terapi biasanya tidak cukup satu kali, tetapi bisa berulang karena jarang sekali seorang pecandu berhasil langsung berhenti samasekali setelah menjalani terapi.

Perawatan pengguna NAPZA tidak hanya akan membantu pasien sendiri, melainkan juga berguna bagi masyarakat karena akan meningkatkan fungis sosial dan psikologis, mengurangi kriminalitas dan kekerasan, dan mengurangi penyebaran AIDS, selain juga akan sangat mengurangi berbagai kerugian biaya karena penyalahgunaan NAPZA.


>Mengurangi dampak buruk

Adalah sebuah upaya jangka pendek untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas dari penggunaan NAPZA. Strategi ini terutama diarahkan pada pencegahan dampak buruk meluasnya penyebaran HIV/AIDS melalui penggunan NAPZA dengan jarum suntik. Dasar pemikirannya adalah kenyataan bahwa NAPZA tidak dapat diberantas dalam waktu cepat dan dalam waktu dekat ini.

Ketersediaan NAPZA dan keadaan sosial yang melahirkan permintaan akan NAPZA mengakibatkan permintaan pada NAPZA akan berlangsung terus. Strategi ini meliputi beberapa tahap : mulai dari mendorong pengguna untuk berhenti menggunakan NAPZA jika belum dapat berhenti, mendorong pengguna berhenti menggunakan cara menyuntik NAPZA kalau belum dapat berhenti dengan cara menyuntik, memastikan ia tidak berbagi/bertukar semua peralatan suntiknya dengan pengguna lain bila masih belum dapat menghentikan cara berbagi, memastikan (mendorong dan melatih) para pengguna untuk menyucihamakan peralatan setiap kali menyuntik. Selama upaya penggurangan dampak buruk ini dilakukan, pengguna tidak ditempatkan sebagai penerima pelayanan yang pasif, melainkan dilibatkan secara aktif dalam pencegahan dampak buruk NAPZA bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk dapat melakukan hal ini, dibutuhkan berbagai cara pendekatan kepada kelompok-kelompok pengguna.

Program-program pengurangan dampak buruk pada dasarnya bertujuan merubah perilaku, meliputi : penyediaan informasi untuk menyadarkan pengguna mengenai berbagai risiko panggunaan NAPZA; pengalihan NAPZA dengan obat/zat pengganti yang lebih aman (metadon); pendidikan penjangkauan oleh pendidik sebaya; penyebaran jarum suntik suci hama dan pembuangan jarum suntik bekas; konseling dan tes HIV di antara pengguna NAPZA; memperbesar peluang pemberian layanan kesehatan bagi para pengguna NAPZA.



b. Penyembuhan (Kuratif)

Yaitu usaha penalnggulangan yang bersifat Sekunder, artinya penanggulangan yang dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini biasanya ditangani oleh lembaga professional di bidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit, dokter. Fase ini biasanya meliputi :

  1. Fase penerimaan awal (initial intake)

    antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan

  2. Fase detoksifikasi dan

    antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

  3. terapi komplikasi medik

c. Pemulihan (rehabilitatif)

Yaitu usaha penalnggulangan yang bersifat Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini memakan waktu cukup lama dan biasanya dilakukan di lembaga-lembaga khusus seperti klinik rehabilitasi dan kelompok masyarakat yangn dibentuk khusus untuk itu (therapeutic community). Tahap ini biasanya terdiri atas

Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan

Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba harus mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif , dll.



  1. Hubungan Penyalahgunaan Napza dengan HIV/AIDS dan Hubungan Seks tidak aman

a. Antara Penyalahgunaan Napza dengan Hubungan Seks bebas dan tidak aman

Seperti telah dijelaskan secara panjang lebar di atas, bahwa ada dua karakteristik efek dari NAPZA yang mampu memicu seorang Pengguna NAPZA melakukan hubungan seks bebas tidak aman, yaitu:

  • penurunan tingkat kesadaran (awareness) seseorang yang sedang berada di bawah pengaruh NAPZA. Atas efek inilah seorang individu kurang memiliki kontrol diri terhadap tindakan yang akan diambilnya, apalagi untuk memikirkan konsekuensi tindakannya tersebut (termasuk melakukan hubungan seks bebas tidak aman).

  • Pada beberapa jenis NAPZA, peningkatan hasrat seksual merupakan efek yang ditimbulkan saat sesorang berada di bawah pengaruhnya. Atas efek ini kontrol diri seseorang akan dihadapkan dengan keinginan seksualnya yang meningkat.



b. Antara Penyalahgunaan Napza dengan HIV/AIDS

  • walau tidak seluruh pengguna NAPZA, namun sebagian besar pengguna beberapa jenis NAPZA cenderung menggunakan Jarum Suntik sebagai media pemakaiannya. Penggunaan jarum suntik yang tidak seril dan dilakukan secara bergantian sangat rentan terhadap penularan virus HIV/AIDS (tertular maupun menularkan).

  • Hal yang lebih mengerikan, Pengguna Napza yang merupakan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) akan membuatnya lebih cepat memasuki fase AIDS. Hal ini dikarenakan karakteristik NAPZA yang bersifat menggerogoti organ tubuh. Termasuk juga perokok, karena rokok memiliki sifat yang sama.



7. Keterampilan Sosial yang bermanfaat

a. Kemampuan menghadapi stress

Tidak ada orang tidak bermasalah di dunia ini, dan masing-masing orang punya pandangannya sendiri mengenai apa yang menjadi masalah baginya serta seberapa berat masalah itu baginya. Penghayatan terhadap masalah ini sifatnya sangat subyektif. Masalah bisa disebut sebagai stressor/sumber stress, dan secara umum dapat dikelompokkan menjadi gaya hidup psikososial, bioekologikal dan kepribadian. Psikososial : sumber stress seperti perceraian, kematian, frustrasi, tugas menumpuk, merindukan seseorang, dsb. Bioekologikal : sumber stress yang sifatnya biologis seperti kekurangan vitamin/zat tertentu dalam tubuh, kebiasaan makan dan minum, penggunaan narkoba, maupun yang bersifat ekologis seperti perubahan iklim dan segala macam polusi. Kepribadian : sumber stress seperti konsep diri yang negatif, tipe kepribadian A, ketidakmampuan mengontrol kehidupan pribadi, reaksi cemas yang berlebihan. Stress dalam jumlah sedikit sebenarnya kita perlukan untuk mendorong kita mencapai sesuatu dalam hidup. Namun bila kita tidak dapat mengatasinya, maka tubuh kita akan "termakan" oleh stress dan hidup kitapun bisa menjadi berantakan akibatnya. Jadi intinya, adalah bagaimana kita harus mengelola stress kita agar tidak mengganggu kehidupan. Bagaimana cara kita menghadapi masalah akan sangat tergantung pada apa sumber masalahnya. Misalnya bila masalahnya adalah kita sulit menyesuaikan diri, maka cara menghadapinya bisa dengan mengatur hidup kita supaya relatif rutin, tidak sering ganti pekerjaan, pindah rumah, dsb. Atau bila sumbernya adalah kita mudah merasa frustrasi karena keinginan kita "sulit" tercapai, maka kita dapat belajar mengekspresikan perasaan kita, atau membuat alternatif sasaran yang akan dicapai, dsb. Atau bila sumbernya adalah karena kita rendah diri, maka kita bisa mencoba mendaftar hal-hal yang positif dalam hidup kita, belajar assertif, dsb.

Untuk membantu kita menemukan keinginan yang realistis dan mewujudkan harapan dalam hidup, kita bisa mulai dengan mendaftar sumber daya yang kita miliki. Sumber daya ini secara umum dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok fisik dan materi (misalnya penghasilan, pakaian, wajah cantik, dsb); kelompok dukungan sosial (misalnya punya teman, konselor, guru, keluarga, dsb); kelompok diri pribadi (misalnya rasa humor, kejujuran, punya rasa kasih sayang terhadap orang lain, dsb). Lihatlah pada sumber daya yang anda miliki, sedikitnya anda akan mendapati bahwa anda punya sesuatu dalam hidup ini ! Dan sesuatu itu yang akan membantu anda untuk mengarahkan hidup anda menuju ke hal-hal yang lebih positif daripada yang sudah terjadi selama ini.

TAHAP-TAHAP STRESS

  • TAHAP PERINGATAN : Ada respons fisiologis yang rumit yang diawali oleh adanya stressor. Muncul ketegangan otot, detak jantung dsb.

  • TAHAP RESISTENSI : Tubuh menggunakan seluruh kemampuannya untuk melawan reaksi stress.

  • TAHAP KELELAHAN : Sumber daya habis. Resistensi menurun. Penyakit atau kematian datang.

b. Mengatasi rendah diri

Rendah diri adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak dapat menghargai dan menerima diri sendiri sejajar dengan orang lain, merasa ada hambatan dalam segala hal, dan dirinya merasa punya kekurangan. Banyak masalah yang dialami oleh remaja yang berasal dari keadaan rasa rendah diri. Masalah-masalah tersebut antara lain: membolos, penyalahgunaan NAPZA, kenakalan remaja, kriminalitas, dan lain-lain. Rasa rendah diri dapat terjadi sejak usia anak-anak dan dapat muncul juga ketika remaja.


Faktor Penyebab Rendah Diri

  • Faktor Endogen (dari dalam):

    • cacat

    • kurang cerdas

    • bawaan (genetika)

  • Faktor Eksogen (dari luar):

    • pengaruh lingkungan (keluarga, sekolah, pergaulan)

    • sakit: depresi, skizophrenia

Ciri-Ciri Rasa Rendah Diri

  1. kesepian, tertekan, dan tidak bahagia

  2. sukar bergaul dengan orang lain

  3. takut ditolak orang

  4. mendekati orang terlalu hati-hati sehingga berkesan terlalu kaku dan formil

  5. bertindak kaku seakan-akan sadar akan keadaan dirinya yang begitu banyak kelemahan

  6. curiga pada orang lain

  7. tidak percaya bahwa dirinya memiliki kelebihan

  8. kesulitan untuk tampil dimuka umum

Sebaliknya orang yang percaya diri memiliki ciri-ciri berikut : Mampu mengontrol diri, menghargai orang lain, Intropeksi diri, Ekspresi diri, Menghargai potensi diri. Biasanya orang yang memiliki tingkat kepercayaan diri yang memadai, akan mampu mengaktualisasikan diri dalam lingkungannya dan lingkungannyapun akan menerimanya dengan positif dia dapat melindungi dirinya dari pengaruh-pengaruh negatif yang merugikan dan justru dapat memberikan manfaat bagi lingkungannya. Sebaliknya orang yang memiliki tingkat percaya diri yang berlebihan atau sangat kurang, justru akan mendapat masalah dalam kehidupannya, karena lingkungannya akan bereaksi negatif atas keberadaanya. Mereka umumnya sangat mudah dipengaruhi atau diajak untuk melakukan hal-hal yang negatif sehingga merugikan lingkungan dan kehidupannya sendiri.

Untuk mengatasi rasa rendah diri maka sebaiknya remaja dapat mengembangkan konsep diri yang sehat. Yaitu dengan cara:

  1. Belajar tentang diri sendiri dapat dilakukan dengan melihat sifatsifat kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri sendiri. Sifatsifat tersebut dapat kita tanyakan pada orang-orang di sekitar kita. Jika menurut kita ada pendapat dari orang-orang tentang kita yang kurang benar, maka kita jangan terpengaruh. Setelah kita tahu kelemahan dan kelebihan kita maka kita dapat lebih tahu siapa diri kita yang sebenarnya.

  2. Belajar peka terhadap saran dan kritik dari orang lain tentang diri kita sehingga kita makin kaya akan pengenalan diri kita sendiri.

  3. Mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

  4. Menerima dan mengakui diri sebagai manusia biasa dengan segala kekurangan dan kelebihan serta kekurangannya.

  5. Berpikir positif tentang diri kita dan orang lain.

  6. Bergaul dengan banyak teman.

  7. Mengikuti kegiatankegiatan positif dalam usaha menemukan bakatbakat kita.

c. sikap assertif dan menolak ajakan

Sikap assertif

Assertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai perasaan pihak lain. Dalam bersikap assertif, seseorang dituntut untuk konsisten terhadap apa yang telah disampaikannya, dan berlaku jujur (hati, kata, dan gerak) dalam mengekspresikan perasaan, pendapat dan kebutuhan secara sadar tanpa ada maksud untuk memanipulasi, memanfaatkan atau merugikan pihak lain dan disampaikan pada situasi yang tepat.

Seseorang dikatakan assertif hanya jika dirinya mampu bersikap tulus dalam mengekspresikan perasaan, pikiran dan pandangannya pada pihak lain, tanpa merugikan atau mengancam integritas pihak lain. Sebaliknya, seseorang dikatakan agresif apa yang disampaikan atau dikemukakan oleh seseorang justru terkesan melecehkan, menghina, menyakiti, merendahkan bahkan mengusai pihak lain, sehingga tidak ada rasa saling menghargai dalam berkomunikasi tersebut.
.
Menolak Ajakan (Negosiasi)

Ketrampilan negosiasi adalah kemampuan seseorang dalam melakukan proses tawar menawar yang akan menghasilkan suatu persetujuan atau transaksi dengan pihak lain (kelompok, teman sebaya, gang, dsb). Dalam proses ini melibatkan usaha kedua belah pihak untuk mempengaruhi pemahaman masing-masing akan situasi yang dihadapinya.

Ketrampilan negosiasi penting, khususnya bagi remaja agar mereka dapat melindungi diri dari ajakan atau paksaan yang merugikan mereka seperti penggunaan NAPZA. Keterampilan negosiasi sekaligus dapat membekali remaja dengan kemampuan untuk "menghadapi dan bertahan hidup" terhadap tantangan yang dihadapinya seharihari. Sebagai contoh : remaja harus memiliki kemampuan untuk berkata "tidak" pada ajakan menggunakan NAPZA. Remaja yang memiliki ketrampilan bernegosiasi sekaligus juga harus memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, dan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan dan berbagai pilihan dalam hidupnya.

Bagaimana Menolak Pengaruh Atau Ajakan Yang Merugikan

Meskipun remaja harus tetap bergaul dengan sesama teman tanpa memilih-milih, namun mereka juga harus tetap dapat menjaga agar pergaulan tidak merugikan dan membahayakan diri sendiri dan lingkungannya. Sekuat apapun pengaruh dan ajakan dari pertemanan tersebut, remaja harus tetap memiliki rasa percaya diri untuk berani menolak hal-hal yang dapat merugikan dan membahayakannya seperti:

  1. menolak ajakan yang tidak bermanfaat (nongkrong sambil ngeganja).

  2. menolak ajakan yang jelas merugikan dan melanggar kosopanan (menjual/mengedarkan obat/NAPZA)

  3. menolak ajakan untuk melakukan perbuatan yang menakutkan atau mencurigakan, (menemui bandar NAPZA)

Menolak pengaruh atau ajakan teman tidak harus dilakukan dengan kasar atau marah, tetapi dapat dilakukan dengan halus dan sopan, tetapi tegas dan dengan alasan yang masuk akal. Dengan cara yang baik tetapi tegas (assertif), teman yang mengajak dapat mengerti dan akan berhenti merayu atau memaksa. Carilah caracara dan alasan yang tepat untuk menolak, tanpa menyakiti perasaan teman kita.

TIPS UNTUK MENOLAK AJAKAN

  1. Untuk dihargai orang, tidak harus selalu mengikuti kemauan orang lain. Orang yang berpendirian kuat biasanya lebih dihargai dan disukai teman-temannya. Katakana saja : "maaf, saya tidak mau mencobanya"

  2. Menolak ajakan harus disampaikan dengan jelas dan tegas. Katakan : "tidak, terima kasih!"; atau "maaf, saya tidak bias ikut".

  3. Bila perlu atau merasa tidak nyaman, segeralah tinggalkan tempat tersebut tanpa ragu. Katakan : "saya harus pergi, saya harus bertemu dengan seorang teman"; atau "ada hal lain yang harus saya kerjakan!"

Sumber: KRR (kesehatan reproduksi remaja)

Napja


1, Pengertian NAPZA

a. Napza

Apa itu NAPZA ?


NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya)


NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zatzat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya Alkohol dan Tembakau. maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.



b. Narkotika

Pengertian umum

NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya - digunakan secara medis atau disalahgunakan - yang mempunyai efek psikoaktif.

Pengertian menurut UU

Menurut Undang-undang RI No. 22/1997 tentang narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :

  • Narkotika golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : heroin, kokain dan ganja.

  • Narkotika golongan II : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.

  • Narkotika golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.


c. Alkohol

ALKOHOL : zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat



d. Psikotropika

Pengertian umum

PSIKOTROPIKA: adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.

Pengertian menurut UU

Menurut Undang-undang RI No. 5/1997 tentang Psikotropika : psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :

  • Psikotropika golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : MDMA, ekstasi, LSD, ST

  • Psikotropika golongan II : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).

  • Psikotropika golongan III : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : fenobarbital, flunitrazepam.

  • Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM,MG)


e. Zat Adiktif

ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).


2. Kategori Napza

a. berdasarkan bahan pembentuknya

1. NATURAL

diambil dari tanaman seperti ganja, candu, kokaina, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang, sirih, dll.

2. SINTETIS

dibuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alamiah seperti: amphetamin, kodein, lem dll.

b. berdasarkan efek kerja

1. MERANGSANG

yaitu jenis Napza yang mampu memacu kerja jantung, memompa paru-paru dengan lebih giat dan mengaktifkan berbagai hormon transmitter di dalam otak sehingga menyebabkan rasa segar dan bersemangat.

2. MENEKAN

yaitu jenis Napza yang mampu memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi transmitter pada otak sehingga menyebabkan rasa mengantuk atau rasa tenang

3. MENGACAUKAN

yaitu jenis Napza yang mampu mempengaruhi kinerja Susunan Saraf Pusat, Otak dan Tulang Belakang sehingga mampu menyebabkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.


c. berdasarkan cara penggunaan

  • dimasukan dalam mulut (Oral)

  • disuntikan ke dalam tubuh (Injeksi)

  • Diletakan di dalam luka

  • Dihisap (sniffed)/hirup (inhaled)

  • Dimasukan melalui anus (Insersi anal)

d. berdasarkan bentuk

  • Cairan

  • Pasta

  • Pil/kapsul

  • Kristal/blok

  • Bubuk

  • Gas

  • Lapisan kertas (impregnated paper)



3. Mengenal Berbagai Napza

a. Opioda/Opiat, yaitu zat baik yang alamiah, semi sintetik maupun sintetik yang diambil dari pohon poppy (papaver somniferum). Opiat (narkotika) merupakan kelompok obat yang bersifat menenangkan saraf dan mengurangi rasa sakit. Turunan Opioda/opiat adalah:

  1. Opium yang diambil dari getah pohon poppy yang dikeringkan dan ditumbuk menjadi serbuk /bubuk berwarna putih

  2. Morfin dibuat dari hasil percampuran antara getah pohon poppy (opium) dengan bahan kimia lain. Jadi semi sintetik. Dalam dunia kedokteran, zat ini dipakai untuk mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya yang negatif, maka penggunaannya diganti dengan obat-obatan sintetik. Morfin digunakan dalam pengobatan medis karena dapat menawarkan rasa nyeri, dapat menurunkan tekanan darah, dapat menimbulkan efek tidur. Pengaruh fisik morfin adalah mual, mengecilnya pupil mata, beratnya rasa kaki, gatal-gatal pada muka dan hidung, seringnya menguap, panas pada perut, berkeringat, berkurangnya pernafasan, merinding, dan menurunnya suhu badan. Efek psikologis yang terasa adalah mengantuk, terganggunya fungsi mental, berkurangnya nafsu makan dan seks, apatis, dan sulit berkonsentrasi. Morfin juga menghilangkan rasa cemas dan takut.

  3. Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis.

    Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin "menjerat" pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa

    Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh

    Salah satu jenis heroin yang popular adalah "putauw" yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dll

  4. Kodein dan berbagai turunan morfin. Kodein banyak dipakai dalam dunia kedokteran antara lain untuk menekan batuk (antitusif) dan penghilang rasa sakit (analgetik). Karena efeknya bisa mengakibatkan ketergantungan maka penggunaan obat-obatan ini masih diawasi oleh lembaga-lembaga kesehatan. 5. Metadon, jenis opiat sintetika, dengan kekuatan seperti morfin, tetapi gejala putus obat tidak sehebat morfin, sehingga metadon digunakan dalam pengobatan pecandu morfin, heroin, dan opiat lainnya.

b. Alkohol, adalah cairan yang mengandung zat Ethylalkohol. Alkohol digolongkan sebagai NAPZA karena mempunyai sifat menenangkan sistem syaraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh

maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan. Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang.

Alkohol mempengaruhi sistem syaraf pusat sedemikian rupa sehingga kontrol perilaku berkurang. Efek alcohol tidak sama pada semua orang, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor fisik, mental, dan lingkungan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Hal ini ada benarnya juga, karena dibandingkan obat-obatan lain alkohol mempunyai sifat sebagai berikut: merangsang, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, membuat gembira. Apabila ketergantungan sudah terjadi, keadaan ini secara lebih khusus disebut alkoholisme Menurut beberapa ahli, alkohol merupakan zat psikoaktif yang paling berbahaya.


c. Sedativa atau sedatif-hipnotik merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bias jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zatzat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturat yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Nonnarbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bias mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.


d. Trankuiliser atau obat penenang mula-mula dibuat untuk menenangkan orang tanpa membuat orang tidur, sebagai pengganti berbiturat yang dianggap menimbulkan efek samping. Dalam bahasa sehari-hari obat ini disebut sebagai obat penenang untuk menghilangkan kecemasan tanpa menimbulkan rasa ingin tidur. Trankuiliser Mayor antara lain digunakan untuk mengobati orang sakit jiwa agar dapat menenangkan (contoh : largactil, serenal, laponex, stelazine) . Trankuiliser Minor digunakan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan ketenangan pada orang yang menderita stress, gangguan neurosa atau gangguan psikosomatis. Secara farmakologi, ada 3 kelompok trankuiliser mayor, yaitu benzodiazepin, meprobamate, dan antihistamin.

Golongan benzodiazepin termasuk golongan yang paling banyak disalahgunakan (contoh : Activan, Mentalium, Diazepin, Frisium, Sedatin (BK), Lexotan, Valium). Dibandingkan sedativa, trankuiliser dianggap kurang berbahaya, tetapi bila dicampur dengan alkohol, akan sangat berbahaya.


e. Kafein, zat yang dapat ditemukan pada kopi, teh, coklat dan minuman soda (seperti coca cola). Dalam dosis rendah kafein tidak berbahaya melainkan dapat menyegarkan. Tetapi dalam dosis tinggi, kafein dapat menyebabkan gugup, tidak dapat tidur, gemetar, naiknya kadar gula dalam darah, koordinasi hilang, nafsu makan berkurang, bahkan bisa keracunan. Efek kafein, seperti juga pada obat-obatan lainnya, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian dan individunya.


f. Kokain, adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora. Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokaina disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.



g. Amphetamin, adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet. Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain: Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.


h. MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi-fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap sistem kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.

Ecstacy (MDMA) termasuk zat psikotropika dan biasanya diproduksi secara illegal di dalam laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul. Ecstacy mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan fisik sehingga tubuh bisa kehilangan cairan tubuh. Pengguna bisa meninggal karena kekurangan cairan tubuh atau terlalu banyak minum karena kehausan.

Efek yang ditimbulkan oleh penggunaan ecstacy : diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah, hilang nafsu makan. Ecstacy dikenal dengan istilah : inex, I, kancing, dll.


i. Methamphetamine, adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sintetis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria).

Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.

Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine) berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama "Ïce" . Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.

Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dll.


j. Tembakau berasal dari tanaman Nicotania tabacum. Nikotin bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap, detak jantung bertambah dan tekanan darah naik akibat nikotin itu. Tetapi bagi para perokok berat, merokok dapat bersifat menenangkan. Zat lain adalah tar yang mengandung unsur penyebab kanker dan gangguan pernafasan. Sedangkan zat lainnya adalah karbon monoksida dalam asap yang sangat berbahaya. Zat ini mengurangi kemampuan badan membawa oksigen menuju jaringan tubuh dan dapat menimbulkan arterioklerosis (mengerasnya pembuluh). Pengaruh jangka panjang adalah gangguan pada paru-paru dan jantung. Toleransi dapat muncul dan rokok dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis, walaupun tidak sehebat zat psikoaktif lainnya. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah.


k. LSD (Lysergie Diethylamide Acid)

yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.


l. Jamur Psilosibina dan psilosuna

Jamur Psilosibina dan psilosuna reaksinya hampir sama seperti LSD, yakni timbulnya warna-warni, bentuk, dan halusinasi, apalagi bila dosisnya besar. Efek fisik : santai pada tubuh, kaki dan perut dingin, pupil mata mengecil. Ada yang berpendapat bahwa jamur mempunyai efek yang lebih hebat secara visual dibandingkan halusinogen lainnya.


m. Meskalina

yaitu zat psikoaktif yang terdapat dalam kaktus peyota dan berefek halusinasi.


n. Inhalansia


yaitu zat kimiawi yang ada dalam pelarut yang mudah menguap, antara lain : Bahan cair/pelarut (lem sejenis uhu, penghilang cat kuku , gas korek api, bensin, spidol, minyak cat; Bahan semprot (pembasmi nyamuk, pewangi ruangan, cat, hairspray); Obat bius (eter, chloroform). Pemakaiannya dengan dihirup atau disedot melalui hidung agar timbul efek melayang. Pengaruh langsung dari inhalansia adalah pusing-pusing, bersin, batuk, hidung berdarah, merasa lelah, hilangnya koordinasi, hilangnya nafsu makan, detak jantung dan pernafasan berkurang. Pengaruh lainnya adalah gangguan penglihatan, bicara cadel, mata berair. Penggunaan inhalansia secara terus-menerus dapat merusak liver, ginjal, darah, sumsum tulang. Secara psikologis menyebabkan : lupa, sukar berpikir, perasaan tertekan, sikap bermusuhan, dan sikap curiga (waham).

Inhalansia merupakan zat yang berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kelemahan jantung, merusak otak, dan kematian mendadak. Kematian bahkan bisa timbul pada waktu pertama kali mencoba inhalant. Inhalansia menimbulkan toleransi tinggi, sehingga orang perlu menghirup lebih banyak untuk mendapatkan efek yang sama. Ketergantungan fisik bisa timbul, tetapi lebih kuat ketergantungan psikologis.


0. Ganja / Cannabis

Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut.

Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dll.



4. Penyalahgunaan Napza


a. Pengertian Penyalahgunaan Napza

Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA?

NAPZA pada mulanya ditemukan dan dikembangkan untuk pengobatan dan penelitian. Tujuannya adalah untuk kebaikan manusia. Namun berbagai jenis obat tersebut kemudian juga dipakai untuk tujuan, bukan penelitian dan pengobatan, melainkan disalahgunakan untuk mencari kenikmatan sementara atau mengatasi persoalan sementara.


Penyalahgunaan NAPZA adalah Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti aturan atau pengawasan dokter. Digunakan secara berkali-kali atau terus menerus. Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan baik secara fisik/jasmani maupun mental emosional. Menimbulkan gangguan fisik mental emosional dan fungsi sosial.

Bagaimana orang menyalahgunakan NAPZA?

Penyalahgunaan NAPZA adalah pemakaian obat dan zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan, dependensi, adiksi atau kecanduan.

NAPZA Berbahaya Karena,

  • Digunakan tanpa supervisi dokter

  • penyalahgunaan biasanya sudah banyak campuran berbahaya, tidak lagi murni (Designer drugs)

  • Takaran tidak sesuai dengan persyaratan

  • Umumnya penyalahgunaan Napza digunakan berbarengan dengan zat-zat lain yang mempunyai efek yang berbeda

  • Faktor kepribadian individu yang berinteraksi dengan efek obat


b. Tahapan Pengguna Napza

Karena bermula dari rasa ingin tahu, senang-senang / hura-hura, seringkali pada awalnya pemakai berpikiran bahwa kalau hanya mencoba-coba saja tidak mungkin bisa jadi kecanduan / ketagihan. Kenyataannya, walaupun hanya coba-coba (experimental user) derajat pemakaian tanpa disadari akan meningkat (intensive user) dan pada akhirnya akan menjadi sangat tergantung pada obat tersebut (compulsary user). Dalam hal pemakaian biasanya pemakai narkoba dapat dibedakan dalam:

Pemakai Coba-coba

Biasanya untuk memenuhi rasa ingin tahu atau agar diakui oleh kelompoknya

Pemakai Sosial/Rekreasi

Biasanya untuk bersenang-senang, pada saat rekreasi atau santai, umumnya dilakukan dalam kelompok

Pemakai Situasional

Biasanya Untuk menghilangkan perasaan ketegangan, kesedihan, kekecewaan

Pemakai Ketergantungan

Biasanya sudah tidak dapat melalui hari tanpa mengkonsumsi napza, mau melakukan apa saja untuk mendapatkannya.

C. Faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Napza

>Internal

pertama adalah Individu. Individulah yang paling berperan menentukan apakah ia akan atau tidak akan menjadi pengguna NAPZA. Keputusannya dipengaruhi oleh dorongan dari dalam maupun luar dirinya. Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan NAPZA. Dorongan atau motivasi merupakan predisposisi untuk menggunakan obat, misalnya ingin mencobacoba, pendapat bahwa NAPZA bisa menyelesaikan masalahnya, dst. Dorongan memakai NAPZA bisa disebabkan adanya masalahpribadi seperti stress, tidak percaya diri, takut, ketidakmampuan mengendalikan diri, tekanan mental dan psikologis menghadapi berbagai persoalan, dan masih banyak lagi yang menyangkut diri atau kepribadian seseorang. Kepribadian tidak begitu saja terbentuk dari dalam individu melainkan juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang tertanam sejak kecil melalui proses enkulturasi dan sosialisai baik dari keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Kemampuan membentuk konsep diri (self concept), sistem nilai yang teguh sejak kecil, dan kestabilan emosi merupakan beberapa ciri kepribadian yang bisa membantu seseorang untuk tidak mudah terpengaruh atau terdorong menggunakan NAPZA.

Faktor-faktor individual penyebab penyalahgunan NAPZA antara lain:

  • Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya

  • Keinginan untuk mencoba-coba karena "penasaran"

  • Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)

  • Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya (fashionable)

  • Keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok (konformitas)

  • Lari dari kebosanan, masalah atau kegetiran hidup

  • Pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan

  • Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan NAPZA

  • Tidak dapat berkata TIDAK terhadap NAPZA

>Eksternal

Faktor kedua adalah masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA, bahkan membuka kesempatan pemakaian NAPZA. Yang dimaksud dengan faktor kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai NAPZA di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dll,. Lingkungan pergaulan dan lingkungan sebaya merupakan salah satu pendorong kuat untuk menggunakan NAPZA. Keinginan untuk menganut nilai-nilai yang sama dalam kelompok (konformitas), diakui (solidaritas), dan tidak dapat menolak tekanan kelompok (peer pressure) merupakan hal-hal yag mendorong penggunaan NAPZA. Dorongan dari luar adalah ajakan, rayuan, tekanan dan paksaan terhadap individu untuk memakai NAPZA sementara individu tidak dapat menolaknya.

Dorongan luar juga bisa disebabkan pengaruh media massa yang memperlihatkan gaya hidup dan berbagai rangsangan lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendorong pemakaian NAPZA. Di lain pihak, masyarakat pula yang tidak mampu mengendalikan bahkan membiarkan penjualan dan peredaran NAPZA, misalnya karena lemahnya penegakan hukum, penjualan obat-obatan secara bebas, bisnis narkotika yang terorganisir. NAPZA semakin mudah diperoleh dimanamana dengan harga terjangkau . Berbagai kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan NAPZA memudahkan terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan NAPZA


>Zat dalam Napza

Faktor ketiga adalah zat-zat di dalam NAPZA. Ketika seseorang sudah terbiasa menggunakan NAPZA, maka secara fisik dan psikologis (sugesti) orang tersebut tidak dapat lagi hidup normal tanpa ada zat-zat NAPZA di dalam tubuhnya. Secara fisik ia akan merasa kesakitan dan sangat tidak nyaman bila tidak ada zat yang biasanya ada dalam tubuhnya. Kesakitan dan penderitaannya hanya akan berhenti ketika zat-zat tersebut kembali berada dalam tubuhnya.


Zat-zat yang memberikan "kenikmatan" bagi pemakainya mendorong terjadinya pemakaian berulang, pemakaian berkepanjangan, dan ketergantungan karena peningkatan dosis pemakaian yang terus bertambah (toleransi). Lingkaran setan seperti inilah yang menyebabkan ketergantungan.


D. Dampak penyalahgunaan Napza


>Fisik

Efek NAPZA bagi tubuh tergantung pada jenis NAPZA, jumlah dan frekuensi pemakaian, cara menggunakan serta apakah digunakan bersamaan dengan obat lain, faktor psikologis (kepribadian, harapan dan perasaan saat memakai) dan factor biologis (berat badan, kecenderungan alergi, dll)

Secara fisik organ tubuh yang paling banyak dipengaruhi adalah sistim syaraf pusat yaitu otak dan sum-sum tulang belakang, organ-organ otonom (jantung, paru, hati, ginjal) dan pancaindera (karena yang dipengaruhi adalah susunan syaraf pusat). Pada dasarnya penyalahgunaan NAPZA akan mengakibatkan komplikasi pada seluruh organ tubuh, yaitu :

  1. Gangguan pada sistim syaraf (neurologis) seperti kejangkejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi

  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti infeksi akut otot jantung, ganguan peredaran darah

  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti : pernanahan, bekas suntikan, alergi

  4. Gangguan pada paru-paru seperti : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paruparu, penggumpulan benda asing yang terhirup

  5. Gangguan pada darah : pembentukan sel darah terganggu

  6. Gangguan pencernaan (gastrointestinal) : mencret, radang lambung & kelenjar ludah perut, hepatitis, perlemakan hati, pengerasan dan pengecilan hati

  7. Gangguan sistim reproduksi seperti gangguan fungsi seksual sampai kemandulan, gangguan fungsi reproduksi, ketidakteraturan menstruasi, cacat bawaan pada janin yang dikandung

  8. Gangguan pada otot dan tulang seperti peradangan otot akut, penurunan fungsi otot (akibat alcohol)

  9. Dapat terinveksi virus Hepatisit B dan C, serta HIV akibat pemakaian jarum suntik bersama-sama. Saat ini terbukti salah satu sebab utama penyebaran HIV/AIDS yang pesat, terjadi melalui pertukaran jarum suntik di kalangan pengguna NAPZA suntik (Injecting Drug Users)

  10. Kematian. Sudah terlalu banyak kasus kematian terjadi akibat pemakaian NAPZA, terutama karena pemakaian berlebih (over dosis) dan kematian karena AIDS dan penyakit lainnya.

>Psikis/Psikologis

Ketergantungan fisik dan psikologis kadangkala sulit dibedakan, karena pada akhirnya ketergantungan psikologis lebih mempengaruhi. Ketergantungan pada NAPZA menyebabkan orang tidak lagi dapat berpikir dan berperilaku normal. Perasaan, pikiran dan perilakunya dipengaruhi oleh zat yang dipakainya.

Berbagai gangguan psikhis atau kejiwaan yang sering dialami oleh mereka yang menyalahgunakan NAPZA antara lain depresi, paranoid, percobaan bunuh diri, melakukan tindak kekerasan, dll.

Gangguan kejiwaaan ini bisa bersifat sementara tetapi juga bias permanen karena kadar kergantungan pada NAPZA yang semakin tinggi. Gangguan psikologis paling nyata ketika pengguna berada pada tahap compulsif yaitu berkeinginan sangat kuat dan hampir tidak bisa mengendalikan dorongan untuk menggunakan NAPZA. Dorongan psikologis memakai dan memakai ulang ini sangat nyata pada pemakai yang sudah kecanduan.

Banyak pengguna sudah mempunyai masalah psikologis sebelum memakai NAPZA dan penyalahgunaan NAPZA menjadi pelarian atau usaha mengatasi masalahnya. NAPZA tertentu justru memperkuat perasaan depresi pada pengguna tertentu. Demikian pula ketika mereka gagal untuk berhenti. Depresi juga akan dialami karena sikap dan perlakukan negatif masyarakat terhadap para pengguna NAPZA.

Gejala-gejala psikologis yang biasa dialami para pengguna NAPZA adalah :

  1. Keracunan (Intoksikasi), adalah suatu keadaan ketika zat-zat yang digunakan sudah mulai meracuni darah pemakai dan mempengaruhi perilaku pemakai, misalnya tidak lagi bisa berbicara normal, berpikir lambat dll. Perilaku orang mabuk adalah salah satu bentuk intoksikasi NAPZA.

  2. Peningkatan Dosis (Toleransi), yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang membutuhkan jumlah zat yang lebih banyak untuk memperoleh efek yang sama setelah pemakaian berulang kali. Dalam jangka waktu lama, jumlah atau dosis yang digunakan akan meningkat. Toleransi akan hilang jika gejala putus obat hilang.

  3. Gejala Putus Obat (withdrawal syndrome) adalah keadaan dimana pemakai mengalami berbagai gangguan fisik dan psikis karena tidak memperoleh zat yang biasa ia pakai. Gejalanya antara lain gelisah, berkeringat, kesakitan, mualmual. Gejala putus obat menunjukkan bahwa tubuh membutuhkan zat atau bahan yang biasa dipakai. Gejala putus obat akan hilang ketika kebutuhan akan zat dipenuhi kembali atau bila pemakai sudah terbebas sama sekali dari ketergantungan pada zat/obat tertentu. Menangani gejala putus obat bukan berarti menangani ketergantungannya pada obat. Gejala putus obatnya selesai, belum tentu ketergantungannya pada obatpun selesai.

  4. Ketergantungan (dependensi), adalah keadaan dimana seseorang selalu membutuhkan zat/obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar baik fisik maupun psikologis. Pemakai tidak lagi bisa hidup wajar tanpa zat/obat-obatan tersebut.

>Sosial-Ekonomi

Dampak sosial menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat yang lebih luas di luar diri para pemakai itu sendiri. Lingkungan masyarakat adalah keluarga, sekolah, tempat tinggal, bahkan bangsa. Penyalahgunaan NAPZA yang semakin meluas merugikan masyarakat di berbagai aspek kehidupan mulai dari aspek kesehatan, sosial psikologis, hukum, ekonomi dsb.

Aspek Kesehatan. Dalam aspek kesehatan, pemakaian NAPZA sudah pasti menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan para pemakai. Tetapi penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berakibat buruk pada diri para pemakai tetapi juga orang lain yang berhubungan dengan mereka. Pemakaian NAPZA melalui pemakaian jarum suntik bersama misalnya, telah terbukti menjadi salah satu penyebab meningkatnya secara drastis penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, selain penyakit lain seperti Hepatitis B dan C. Beberapa jenis NAPZA yang sangat popular saat ini seperti Putaw dan Shabu-shabu juga digunakan dengan cara menyuntikan ke dalam tubuh (disamping ditelan atau dihirup). Penggunaan NAPZA melalui jarum suntik bergantian adalah salah satu cara paling efisien untuk menularkan HIV/AIDS di berbagai negara berkembang termasuk Indonesia. Sampai hari ini belum ditemukan obat untuk menyembuhkan atau mencegah AIDS. Sementara itu, data menunjukkan bahwa pengguna NAPZA dan mereka yang terkena AIDS melalui penggunan NAPZA (melalui jarum suntik dan seks tidak aman) adalah justru mereka yang berusia muda dan produktif. Apa yang akan terjadi pada bangsa ini bila sebagian penduduk mudanya yang produktifnya sakit dan meninggal karena NAPZA dan AIDS.

Aspek Sosial dan Psikologis. Penyalahgunaan NAPZA cenderung mengakibatkan tekanan berat pada orang-orang terdekat pemakai seperti saudara, orang tua, kerabat, teman. Keluarga sebagai unit masyarakat terkecil harus menanggung beban social dan psikologis terberat menangani anggota keluarga yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan NAPZA. Bisa dibayangkan masyarakat seperti apa yang akan tercipta, bila semakin lama semakin banyak keluarga dimana ada anggotanya pengguna NAPZA.

Aspek Hukum Dan Keamanan pun mau tidak mau berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang seperti perkelahian, tawuran, kriminalitas, pencurian, perampokan, perilaku seks berisiko, dst. dipengaruhi atau bahkan dipicu oleh penggunaan NAPZA. Pemakai NAPZA seringkali tidak dapat mengendalikan diri dan bersikap sesuai dengan norma-norma umum masyarakat. Di lain pihak ketergantungan pada NAPZA seringkali mendorong pemakai untuk melakukan apa saja guna memenuhi kebutuhannya akan NAPZA, seperti mencuri dan merampok. Perilaku menyimpang ini jelas mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat yang terkena imbas perilaku penyalahgunaan NAPZA, misalnya dengan terjadinya berbagai perilaku kriminal. Pemakai NAPZA yang sulit mengendalikan prikiran dan perilakunya juga mudah menyakiti (pada kasus-kasus tertentu bahkan membunuh) dirinya sendiri maupun orang lain.

Aspek Ekonomis. Aspek ekonomis dari penyalahgunaan NAPZA sudah sangat nyata yaitu semakin berkurangnya sumber daya manusia yang potensial dan produktif untuk membangun negara. Para pemakai NAPZA tidak membantu, tetapi justru menjadi beban bagi negara. Bukan hanya dalam bentuk ketiadaan tenaga dan sumbangan produktif, tetapi negara justru harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk menanggulangi persoalan penyalahgunaan NAPZA. Perawatan dan penanganan para pemakai NAPZA tidaklah murah. Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk kesehatan jelas meningkat dengan meningkatnya masalah kesehatan akibat pemakaian NAPZA.

Memang sangatlah besar kerugian ekonomis dari penyalahgunaan NAPZA baik bagi individu, masyarakat maupun negara. Belum ditemukan satu penelitian yang khusus mengkaji dampak ekonomi penyalahgunaan NAPZA di Indonesia. Tetapi sebagaui acuan, dapat digunakan hasil penelitian yang dilakukan The Lewin Group for the National Institute on Drug Abuse and the National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism yang memperkirakan biaya ekonomi total untuk penyalahgunaan NAPZA di tahun 2000 sekitar $161 billion atau sekitar 14 triliun rupiah.

  • $110 billion atau sekitar 9,9 triliun rupiah untuk kehilangan produktivitas

  • $12.9 billion atau 1,1 triliun rupiah untuk biaya kesehatan

  • $35 billion atau 3,1 triliun rupiah untuk biaya pencegahan dan penanggulangan NAPZA

  • Biaya lain yang tak bisa diukur dengan uang seperti kematian anak, kesakitan, kelahiran anak cacat karena ibu pengguna, keterlantaran, dll.


Perkiraan biaya tersebut terus menerus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya antara lain karena meningkatnya epidemi HIV dan jumlah penyalahgunaan NAPZA dari tahun ke tahun. Penelitian ini juga menyatakan bahwa sebagian besar (46 persen) biaya harus ditanggung negara, dan sebagian lainnya (44 persen) ditanggung oleh pengguna dan anggota keluarganya. Keadaan seperti ini sangat mungkin juga menggambarkan situasi Indonesia. Perkiraan biaya / kerugian negara meliputi :

  1. Biaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA (upaya pencegahan, kontrol, penanganan oleh para penegak hukum)

  2. Biaya kesehatan untuk perawatan dan biaya lain yang berkiatan dengan kesehatan: pengobatan dan perawatan penyakit akibat penyalahgunaan NAPZA maupun penyakit lain yang berkaitan seperti over-dosis, hepatitis B dan C, HIV/AIDS, penyakit jantung, dll.; perawatan dan rehabilitasi medis di rumah sakit dan pusat-pusat rehabilitasi, penanganan korban kekerasan akibat penyaklahgunaan NAPZA; Konseling dan penanganan psikologis,; asuransi kesehatan, dll.

  3. Biaya-biaya yang berhubungan dengan kehilangan produktivitas (penghasilan negara): karena penyakit dan kematian dini; perawatan berkepanjangan dalam lembaga perawatan seperti rumah sakit atau pusat rehabilitasi, menjadi tahanan di penjara karena pelanggaran hukum. Pendeknya, hilangnya kemampuan berproduksi dari korban maupun pelaku kekerasan akibat penggunaan NAPZA

  4. Biaya sosial lain seperti kriminalitas, kekerasan, dan gangguan kesejahteraan sosial. Lebih dari setengah biaya yang dikeluarkan negara berkaitan dengan kriminalitas dan kekerasan akibat penyalahgunaan NAPZA, antara lain : tindakan pencegahan, penanganan dan penahanan oleh para penegak hukum (polisi dan pengadilan); kerusakan dan kehilangan barang, dll.


5. Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA

    1. Pencegahan (Preventif)

>Mengurangi pasokan

Biasanya berkaitan dengan langkah-langkah penegakan hukum terhadap penanaman atau pembuatan NAPZA, pengolahan, pengangkutan serta peredaran dan perdagangan NAPZA. Kemauan politis untuk mengurangi pemasokan tidak selalu ada, terutama di negara-negara penghasil tanaman illegal (bahan dasar NAPZA). Kalaupun ada kemauan politis untuk menindak secara hukum pihakpihak yang terlibat dalam pemasokan, maka kesulitannya adalah menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang mengambil manfaat besar dari pemasokan (sindikat). Berbagai upaya lain untuk mengurangi pemasokan NAPZA masih dan sedang dilakukan di berbagai negara seperti penggantian jenis tanaman, perundangundangan mengenai NAPZA dan persetujuan internasional dan multilateral.

Pengurangan pemasokan tidak akan berhasil selama perdagangan NAPZA mampu menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Tapi pengurangan pemasokan bisa berhasil bila dimulai di akar-akar persoalan : penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pengembangan ekonomi, dll.


>Mengurangi permintaan

Biasanya dilakukan dalam bentuk upaya preventif dan kuratif. Upaya preventif atau pencegahan biasanya berbentuk pendidikan mengenai bahaya NAPZA maupun penyediaan alternatif kegiatan lain agar orang tidak memakai NAPZA. Upaya ini juga mencakup terapi pada pengguna untuk mengurangi konsumsi mereka. Pendidikan mengenai NAPZA dan dampak buruknya biasanya ditujukan pada masyarakat umum, generasi muda melalui program di sekolah maupun di luar sekolah, dan pada para pengguna NAPZA sendiri.

Program pendidikan yang berisi pesan-pesan kampanye dan bersifat massal ini biasanya tidak terlalu besar dampaknya dalam mengurangi penggunaan NAPZA, apalagi bila memberi kesan bahwa penggunan NAPZA adalah musuh atau sampah masyarakat karena ini hanya membuat para pengguna bersembunyi tetapi tidak mengurangi penggunaan NAPZA. Pendidikan yang lebih berhasil adalah yang memandang kecanduan sebagai penyakit, dan karenanya pengguna NAPZA membutuhkan dukungan dan terapi. Dengan simpati dan empati (bukan berarti menyetujui) terhadap pengguna NAPZA sebagai "korban"dari sebuah situasi (sosial, ekonomi, politik, dll) yang tidak harmonis, maka terapi bisa lebih berhasil. Terapi yang berhasil, terutama terhadap ketergantungan NAPZA, memerlukan lebih dari sekedar detoksifikasi atau pembersihan racun-racun NAPZA dari dalam darah, melainkan pemahaman menyeluruh terhadap setiap individu pemakai (jenis yang dipakai, lama memakai, karakteristik individu, dll) sehingga dapat dilakukan pendekatan terapi yang sesuai dengan karakter dan masalah setiap individu.

Menanggapi kecanduan sebagai penyakit dan menyediakan pelayanan untuk menyembuhkan penyakit dengan perhatian, tidak bersikap mengadili, dan menegakkan etika (menjaga kerahasiaan, menghormati martabat dan hak sebagai pasien, dll) akan jauh lebih efektif untuk mengurangi permintaan akan NAPZA dibandingkan pendekatan represif atau pengucilan misalnya. Perlu diingat terapi biasanya tidak cukup satu kali, tetapi bisa berulang karena jarang sekali seorang pecandu berhasil langsung berhenti samasekali setelah menjalani terapi.

Perawatan pengguna NAPZA tidak hanya akan membantu pasien sendiri, melainkan juga berguna bagi masyarakat karena akan meningkatkan fungis sosial dan psikologis, mengurangi kriminalitas dan kekerasan, dan mengurangi penyebaran AIDS, selain juga akan sangat mengurangi berbagai kerugian biaya karena penyalahgunaan NAPZA.


>Mengurangi dampak buruk

Adalah sebuah upaya jangka pendek untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas dari penggunaan NAPZA. Strategi ini terutama diarahkan pada pencegahan dampak buruk meluasnya penyebaran HIV/AIDS melalui penggunan NAPZA dengan jarum suntik. Dasar pemikirannya adalah kenyataan bahwa NAPZA tidak dapat diberantas dalam waktu cepat dan dalam waktu dekat ini.

Ketersediaan NAPZA dan keadaan sosial yang melahirkan permintaan akan NAPZA mengakibatkan permintaan pada NAPZA akan berlangsung terus. Strategi ini meliputi beberapa tahap : mulai dari mendorong pengguna untuk berhenti menggunakan NAPZA jika belum dapat berhenti, mendorong pengguna berhenti menggunakan cara menyuntik NAPZA kalau belum dapat berhenti dengan cara menyuntik, memastikan ia tidak berbagi/bertukar semua peralatan suntiknya dengan pengguna lain bila masih belum dapat menghentikan cara berbagi, memastikan (mendorong dan melatih) para pengguna untuk menyucihamakan peralatan setiap kali menyuntik. Selama upaya penggurangan dampak buruk ini dilakukan, pengguna tidak ditempatkan sebagai penerima pelayanan yang pasif, melainkan dilibatkan secara aktif dalam pencegahan dampak buruk NAPZA bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk dapat melakukan hal ini, dibutuhkan berbagai cara pendekatan kepada kelompok-kelompok pengguna.

Program-program pengurangan dampak buruk pada dasarnya bertujuan merubah perilaku, meliputi : penyediaan informasi untuk menyadarkan pengguna mengenai berbagai risiko panggunaan NAPZA; pengalihan NAPZA dengan obat/zat pengganti yang lebih aman (metadon); pendidikan penjangkauan oleh pendidik sebaya; penyebaran jarum suntik suci hama dan pembuangan jarum suntik bekas; konseling dan tes HIV di antara pengguna NAPZA; memperbesar peluang pemberian layanan kesehatan bagi para pengguna NAPZA.



b. Penyembuhan (Kuratif)

Yaitu usaha penalnggulangan yang bersifat Sekunder, artinya penanggulangan yang dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini biasanya ditangani oleh lembaga professional di bidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit, dokter. Fase ini biasanya meliputi :

  1. Fase penerimaan awal (initial intake)

    antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan

  2. Fase detoksifikasi dan

    antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

  3. terapi komplikasi medik

c. Pemulihan (rehabilitatif)

Yaitu usaha penalnggulangan yang bersifat Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini memakan waktu cukup lama dan biasanya dilakukan di lembaga-lembaga khusus seperti klinik rehabilitasi dan kelompok masyarakat yangn dibentuk khusus untuk itu (therapeutic community). Tahap ini biasanya terdiri atas

Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan

Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba harus mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif , dll.



  1. Hubungan Penyalahgunaan Napza dengan HIV/AIDS dan Hubungan Seks tidak aman

a. Antara Penyalahgunaan Napza dengan Hubungan Seks bebas dan tidak aman

Seperti telah dijelaskan secara panjang lebar di atas, bahwa ada dua karakteristik efek dari NAPZA yang mampu memicu seorang Pengguna NAPZA melakukan hubungan seks bebas tidak aman, yaitu:

  • penurunan tingkat kesadaran (awareness) seseorang yang sedang berada di bawah pengaruh NAPZA. Atas efek inilah seorang individu kurang memiliki kontrol diri terhadap tindakan yang akan diambilnya, apalagi untuk memikirkan konsekuensi tindakannya tersebut (termasuk melakukan hubungan seks bebas tidak aman).

  • Pada beberapa jenis NAPZA, peningkatan hasrat seksual merupakan efek yang ditimbulkan saat sesorang berada di bawah pengaruhnya. Atas efek ini kontrol diri seseorang akan dihadapkan dengan keinginan seksualnya yang meningkat.



b. Antara Penyalahgunaan Napza dengan HIV/AIDS

  • walau tidak seluruh pengguna NAPZA, namun sebagian besar pengguna beberapa jenis NAPZA cenderung menggunakan Jarum Suntik sebagai media pemakaiannya. Penggunaan jarum suntik yang tidak seril dan dilakukan secara bergantian sangat rentan terhadap penularan virus HIV/AIDS (tertular maupun menularkan).

  • Hal yang lebih mengerikan, Pengguna Napza yang merupakan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) akan membuatnya lebih cepat memasuki fase AIDS. Hal ini dikarenakan karakteristik NAPZA yang bersifat menggerogoti organ tubuh. Termasuk juga perokok, karena rokok memiliki sifat yang sama.



7. Keterampilan Sosial yang bermanfaat

a. Kemampuan menghadapi stress

Tidak ada orang tidak bermasalah di dunia ini, dan masing-masing orang punya pandangannya sendiri mengenai apa yang menjadi masalah baginya serta seberapa berat masalah itu baginya. Penghayatan terhadap masalah ini sifatnya sangat subyektif. Masalah bisa disebut sebagai stressor/sumber stress, dan secara umum dapat dikelompokkan menjadi gaya hidup psikososial, bioekologikal dan kepribadian. Psikososial : sumber stress seperti perceraian, kematian, frustrasi, tugas menumpuk, merindukan seseorang, dsb. Bioekologikal : sumber stress yang sifatnya biologis seperti kekurangan vitamin/zat tertentu dalam tubuh, kebiasaan makan dan minum, penggunaan narkoba, maupun yang bersifat ekologis seperti perubahan iklim dan segala macam polusi. Kepribadian : sumber stress seperti konsep diri yang negatif, tipe kepribadian A, ketidakmampuan mengontrol kehidupan pribadi, reaksi cemas yang berlebihan. Stress dalam jumlah sedikit sebenarnya kita perlukan untuk mendorong kita mencapai sesuatu dalam hidup. Namun bila kita tidak dapat mengatasinya, maka tubuh kita akan "termakan" oleh stress dan hidup kitapun bisa menjadi berantakan akibatnya. Jadi intinya, adalah bagaimana kita harus mengelola stress kita agar tidak mengganggu kehidupan. Bagaimana cara kita menghadapi masalah akan sangat tergantung pada apa sumber masalahnya. Misalnya bila masalahnya adalah kita sulit menyesuaikan diri, maka cara menghadapinya bisa dengan mengatur hidup kita supaya relatif rutin, tidak sering ganti pekerjaan, pindah rumah, dsb. Atau bila sumbernya adalah kita mudah merasa frustrasi karena keinginan kita "sulit" tercapai, maka kita dapat belajar mengekspresikan perasaan kita, atau membuat alternatif sasaran yang akan dicapai, dsb. Atau bila sumbernya adalah karena kita rendah diri, maka kita bisa mencoba mendaftar hal-hal yang positif dalam hidup kita, belajar assertif, dsb.

Untuk membantu kita menemukan keinginan yang realistis dan mewujudkan harapan dalam hidup, kita bisa mulai dengan mendaftar sumber daya yang kita miliki. Sumber daya ini secara umum dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok fisik dan materi (misalnya penghasilan, pakaian, wajah cantik, dsb); kelompok dukungan sosial (misalnya punya teman, konselor, guru, keluarga, dsb); kelompok diri pribadi (misalnya rasa humor, kejujuran, punya rasa kasih sayang terhadap orang lain, dsb). Lihatlah pada sumber daya yang anda miliki, sedikitnya anda akan mendapati bahwa anda punya sesuatu dalam hidup ini ! Dan sesuatu itu yang akan membantu anda untuk mengarahkan hidup anda menuju ke hal-hal yang lebih positif daripada yang sudah terjadi selama ini.

TAHAP-TAHAP STRESS

  • TAHAP PERINGATAN : Ada respons fisiologis yang rumit yang diawali oleh adanya stressor. Muncul ketegangan otot, detak jantung dsb.

  • TAHAP RESISTENSI : Tubuh menggunakan seluruh kemampuannya untuk melawan reaksi stress.

  • TAHAP KELELAHAN : Sumber daya habis. Resistensi menurun. Penyakit atau kematian datang.

b. Mengatasi rendah diri

Rendah diri adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak dapat menghargai dan menerima diri sendiri sejajar dengan orang lain, merasa ada hambatan dalam segala hal, dan dirinya merasa punya kekurangan. Banyak masalah yang dialami oleh remaja yang berasal dari keadaan rasa rendah diri. Masalah-masalah tersebut antara lain: membolos, penyalahgunaan NAPZA, kenakalan remaja, kriminalitas, dan lain-lain. Rasa rendah diri dapat terjadi sejak usia anak-anak dan dapat muncul juga ketika remaja.


Faktor Penyebab Rendah Diri

  • Faktor Endogen (dari dalam):

    • cacat

    • kurang cerdas

    • bawaan (genetika)

  • Faktor Eksogen (dari luar):

    • pengaruh lingkungan (keluarga, sekolah, pergaulan)

    • sakit: depresi, skizophrenia

Ciri-Ciri Rasa Rendah Diri

  1. kesepian, tertekan, dan tidak bahagia

  2. sukar bergaul dengan orang lain

  3. takut ditolak orang

  4. mendekati orang terlalu hati-hati sehingga berkesan terlalu kaku dan formil

  5. bertindak kaku seakan-akan sadar akan keadaan dirinya yang begitu banyak kelemahan

  6. curiga pada orang lain

  7. tidak percaya bahwa dirinya memiliki kelebihan

  8. kesulitan untuk tampil dimuka umum

Sebaliknya orang yang percaya diri memiliki ciri-ciri berikut : Mampu mengontrol diri, menghargai orang lain, Intropeksi diri, Ekspresi diri, Menghargai potensi diri. Biasanya orang yang memiliki tingkat kepercayaan diri yang memadai, akan mampu mengaktualisasikan diri dalam lingkungannya dan lingkungannyapun akan menerimanya dengan positif dia dapat melindungi dirinya dari pengaruh-pengaruh negatif yang merugikan dan justru dapat memberikan manfaat bagi lingkungannya. Sebaliknya orang yang memiliki tingkat percaya diri yang berlebihan atau sangat kurang, justru akan mendapat masalah dalam kehidupannya, karena lingkungannya akan bereaksi negatif atas keberadaanya. Mereka umumnya sangat mudah dipengaruhi atau diajak untuk melakukan hal-hal yang negatif sehingga merugikan lingkungan dan kehidupannya sendiri.

Untuk mengatasi rasa rendah diri maka sebaiknya remaja dapat mengembangkan konsep diri yang sehat. Yaitu dengan cara:

  1. Belajar tentang diri sendiri dapat dilakukan dengan melihat sifatsifat kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri sendiri. Sifatsifat tersebut dapat kita tanyakan pada orang-orang di sekitar kita. Jika menurut kita ada pendapat dari orang-orang tentang kita yang kurang benar, maka kita jangan terpengaruh. Setelah kita tahu kelemahan dan kelebihan kita maka kita dapat lebih tahu siapa diri kita yang sebenarnya.

  2. Belajar peka terhadap saran dan kritik dari orang lain tentang diri kita sehingga kita makin kaya akan pengenalan diri kita sendiri.

  3. Mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

  4. Menerima dan mengakui diri sebagai manusia biasa dengan segala kekurangan dan kelebihan serta kekurangannya.

  5. Berpikir positif tentang diri kita dan orang lain.

  6. Bergaul dengan banyak teman.

  7. Mengikuti kegiatankegiatan positif dalam usaha menemukan bakatbakat kita.

c. sikap assertif dan menolak ajakan

Sikap assertif

Assertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai perasaan pihak lain. Dalam bersikap assertif, seseorang dituntut untuk konsisten terhadap apa yang telah disampaikannya, dan berlaku jujur (hati, kata, dan gerak) dalam mengekspresikan perasaan, pendapat dan kebutuhan secara sadar tanpa ada maksud untuk memanipulasi, memanfaatkan atau merugikan pihak lain dan disampaikan pada situasi yang tepat.

Seseorang dikatakan assertif hanya jika dirinya mampu bersikap tulus dalam mengekspresikan perasaan, pikiran dan pandangannya pada pihak lain, tanpa merugikan atau mengancam integritas pihak lain. Sebaliknya, seseorang dikatakan agresif apa yang disampaikan atau dikemukakan oleh seseorang justru terkesan melecehkan, menghina, menyakiti, merendahkan bahkan mengusai pihak lain, sehingga tidak ada rasa saling menghargai dalam berkomunikasi tersebut.
.
Menolak Ajakan (Negosiasi)

Ketrampilan negosiasi adalah kemampuan seseorang dalam melakukan proses tawar menawar yang akan menghasilkan suatu persetujuan atau transaksi dengan pihak lain (kelompok, teman sebaya, gang, dsb). Dalam proses ini melibatkan usaha kedua belah pihak untuk mempengaruhi pemahaman masing-masing akan situasi yang dihadapinya.

Ketrampilan negosiasi penting, khususnya bagi remaja agar mereka dapat melindungi diri dari ajakan atau paksaan yang merugikan mereka seperti penggunaan NAPZA. Keterampilan negosiasi sekaligus dapat membekali remaja dengan kemampuan untuk "menghadapi dan bertahan hidup" terhadap tantangan yang dihadapinya seharihari. Sebagai contoh : remaja harus memiliki kemampuan untuk berkata "tidak" pada ajakan menggunakan NAPZA. Remaja yang memiliki ketrampilan bernegosiasi sekaligus juga harus memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, dan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan dan berbagai pilihan dalam hidupnya.

Bagaimana Menolak Pengaruh Atau Ajakan Yang Merugikan

Meskipun remaja harus tetap bergaul dengan sesama teman tanpa memilih-milih, namun mereka juga harus tetap dapat menjaga agar pergaulan tidak merugikan dan membahayakan diri sendiri dan lingkungannya. Sekuat apapun pengaruh dan ajakan dari pertemanan tersebut, remaja harus tetap memiliki rasa percaya diri untuk berani menolak hal-hal yang dapat merugikan dan membahayakannya seperti:

  1. menolak ajakan yang tidak bermanfaat (nongkrong sambil ngeganja).

  2. menolak ajakan yang jelas merugikan dan melanggar kosopanan (menjual/mengedarkan obat/NAPZA)

  3. menolak ajakan untuk melakukan perbuatan yang menakutkan atau mencurigakan, (menemui bandar NAPZA)

Menolak pengaruh atau ajakan teman tidak harus dilakukan dengan kasar atau marah, tetapi dapat dilakukan dengan halus dan sopan, tetapi tegas dan dengan alasan yang masuk akal. Dengan cara yang baik tetapi tegas (assertif), teman yang mengajak dapat mengerti dan akan berhenti merayu atau memaksa. Carilah caracara dan alasan yang tepat untuk menolak, tanpa menyakiti perasaan teman kita.

TIPS UNTUK MENOLAK AJAKAN

  1. Untuk dihargai orang, tidak harus selalu mengikuti kemauan orang lain. Orang yang berpendirian kuat biasanya lebih dihargai dan disukai teman-temannya. Katakana saja : "maaf, saya tidak mau mencobanya"

  2. Menolak ajakan harus disampaikan dengan jelas dan tegas. Katakan : "tidak, terima kasih!"; atau "maaf, saya tidak bias ikut".

  3. Bila perlu atau merasa tidak nyaman, segeralah tinggalkan tempat tersebut tanpa ragu. Katakan : "saya harus pergi, saya harus bertemu dengan seorang teman"; atau "ada hal lain yang harus saya kerjakan!"